Jalan Tol Batang-Semarang juga menyediakan fasilitas pendukung pengoperasian berupa rest area atau tempat istirahat dan pelayanan. Ketersediaan rest area tersebut merupakan kewajiban bagi BUJT untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol. Rest area pada Jalan Tol Batang-Semarang terdapat di 4 (empat) lokasi yang terdiri dari rest area tipe A dan tipe B, yaitu:
Rest area tipe A adalah tempat istirahat yang dilengkapi dengan fasilitas dan pelayanan yang lengkap seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), masjid, bengkel, retail, dan toilet, sedangkan rest area tipe B hanya terdapat fasilitas seperti toilet, mushola dan retail. Untuk pengelolaan rest area KM 379, KM 389, dan KM 391, di kelola PT Jasamarga Related Business (PT JMRB), sedangkan untuk pengelolaan rest area KM 360, di kelola PT Jasamarga Restarea Batang (PT JRB).