KEBIJAKAN MUTU & K3

KEBIJAKAN BIDANG MUTU, BIDANG KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA DAN BIDANG LINGKUNGAN

PT Jasamarga Semarang Batang menetapkan Kebijakan di Bidang Mutu, Keselamatanm Kesehatan Kerja dan Lingkungan guna mencapai Visi dan Misi Perusahaan di dalam meningkatkan nilai Perusahaan yang berdampak positif pada pemangku kepentingan dan mendorong pengembanganan peningkatan kinerja karyawan. Dengan ini Direksi menetapkan Kebijakan Bidang Mutu, Bidang Keselamatan & Kesehatan Kerja dan Bidang Lingkungan Perusahaan, sebagai berikut:

KEBIJAKAN MUTU

1. Berkomitmen untuk memenuhi persyaratan pelanggan dan kepentingan serta harapan para pihak yang berkepentingan;
2. Memenuhi peraturan dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap proses kerja terkait Sistim Manajemen Mutu;
3. Meningkatkan kepuasan pelanggan dengan pelayanan prima tercermin melalui zero complaint;
4. Peningkatan kualitas inovasi secara professional melalui budaya inovasi dan Implementasi inovasi di PT Jasamarga Semarang Batang secara berkesinambungan.

KEBIJAKAN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA

1. Berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja;
2. Memenuhi peraturan dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap proses kerja terkait Sistim Manajemen Kecelakaan & Kesehatan Kerja;
3. Mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan sakit akibat kerja terhadap tenaga kerja dan orang lain tercermin melalui indicator zero accident dan zero fatality (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja;
4. Berkomitmen untuk menghilangkan setiap potensi bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan mengurangi risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
5. Memberi kesempatan/jalan penyelamatan diri dan memberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelekaan (P3K);
6. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai serta memberikan Alat Pelindung Diri (APD) pada para pekerja operasioanal;
7. Melibatkan partisipasi Karyawan dalam penerapan Sistim Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja; dan
8. Memberikan Pendidikan ataupun pelatihan terkait Keselamatan Kesehatan Kerja kepada Karyawan.

KEBIJAKAN LINGKUNGAN

1. Berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan mencegah pencemaran dan penghematan penggunaan sumber daya alam;
2. Memenuhi peraturan dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap proses kerja terkait Sistim Manajemen Lingkungan;
3. Pengelolaan lingkungan dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk mencapai zero waste;
4. Mencegah dan bertanggungjawab terhadap dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol.