PT Jasamarga Semarang Batang adalah pemegang konsesi Jalan Tol Batang – Semarang yang merupakan bagian dari jaringan jalan Tol Transjawa menghubungkan Kabupaten Batang, Kendal dan Kota Semarang serta merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional, Terbentang sepanjang 75 KM Jalan Tol ini dan merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dengan kepemilikan saham sebesar 44,18%, Kings Bless Limited 39,77% dan PT Lintas Marga Jawa 16,05%.
Jalan tol ini memiliki 6 simpang susun, antara lain :
• Simpang susun Krapyak
• Simpang susun kaliwungu
• Simpang susun Kendal
• Simpang susun Weleri
• Simpang susun Kawasan Industri Batang
• Simpang Susun Kandeman
Jalan tol Batang – Semarang sepenuhnya sudah beroperasi mulai dari Gerbang Tol Kandeman sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung sejak 21 Desember 2018 namun mulai bertarif pada tanggal 21 Januari 2019.
Jalan tol Batang – Semarang dibangun dengan struktur perkerasan beton atau rigid pavement dengan dua lajur untuk masing-masing arah.
Jalan tol ini memiliki 4 rest area, terdiri dari 3 rest area tipe A dan 1 rest area tipe B. Rest area tipe A adalah rest area dengan fasilitas Masjid, toilet, rumah makan, SPBU dan area parkir yang dapat menampung minimal 100 kendaraan, Sedangkan rest area tipe B merupakan rest area yang lebih kecil dilengkapi dengan musholla, toilet, pujasera dan area parkir minimal untuk 25 kendaraan. Rest Area tersebut terdapat pada KM 379A (tipe A), KM 391A (tipe B), KM 389 B (tipe A), Pengoperasian rest area ini dilaksanakan oleh PT Jasamarga Related Business dan Rest Area KM 360 B (tipe A) pengoperasiannya oleh PT Jasamarga Restarea Batang.
Jalan Tol Batang – Semarang dioperasikan oleh PT Jasamarga Tollroad Operator sejak awal pengoperasian jalan tol ini telah menerapkan transaksi pembayaran tol non tunai menggunakan uang elektronik Bekerjasama dengan Bank Indonesia dan bank-bank penerbit uang elektronik telah dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara bertransaksi di jalan Tol.
Saat ini dalam meningkatkan pelayanan dibidang Pemeliharaan jalan tol, PT Jasamarga Semarang Batang berkerjasama dengan PT Jasamarga Tollroad Maintenance yang bertujuan untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang terjadi di ruas Batang – Semarang sehingga pemenuhan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol sesuai dengan Peraturan Mentri PUPR No. 16 Tahun 2014.